Gangguan telinga luar dan telinga tengah dapat menyebabkan gangguan pendengaran tipe KONDUKTIF (Conductive Hearing Loss) dimana terdapat hambatan hantaran gelombang suara karena kelainan atau penyakit pada telinga luar dan tengah, sedangkan gangguan telinga dalam dapat menyebabkan gangguan pendengaran tipe SENSORI NEURAL (Sensori Neural Hearing Loss). Jika terdapat kelainan atau penyakit tipe konduksi disertai sensorineural maka kelainan tersebut termasuk tipe CAMPURAN (Mixed Hearing loss). Penyebab gangguan pendengaran pada bayi dan anak biasanya dibedakan menjadi 3 berdasarkan saat terjadinya gangguan pendengaran yaitu;
1. Pada saat kehamilan atau dalam kandungan (PRENATAL)
Yang berkaitan dengan keturunan (genetik). Yang tidak berkaitan dengan keturunan seperti Infeksi pada kehamilan terutama pada awal kehamilan/trimester pertama (Toxoplasmosis, Rubella, Cytomegalovirus, Herpes, Sifilis), kekurangan zat gizi, kelainan struktur anatomi serta pengaruh obat-obatan yang dikonsumsi selama kehamilan yang berpotensi menggangu proses pembentukan organ dan merusak sel-sel rambut dirumah siput seperti salisilat, kina, neomycin, streptomisin, gentamisin, thalidomide barbiturate dll

2. Pada saat Kelahiran atau Persalinan (PERINATAL)
Beberapa keadaan yang dialami bayi pada saat lahir juga merupakan faktor resiko untuk terjadinya gangguan pendengaran pada bayi seperti tindakan dengan alat pada saat proses kelahiran (ekstraksi vakum, tang forsep), bayi lahir premature (< 37 mgg), berat badan lahir rendah (< 2500 gr), lahir tidak menangis (asfiksia), lahir kuning (hiperbilirubinemia). Biasanya jenis gangguan pendengaran yang terjadi akibat faktor prenatal dan perinatal ini adalah tipe saraf / sensori neural dengan derajat yang umumnya berat atau sangat berat dan sering terjadi pada kedua telinga.
3. Pada saat setelah Persalinan (POSTNATAL) Pada saat pertumbuhan seorang bayi dapat terkena infeksi bakteri maupun virus seperti Rubella (campak german), Morbili (campak), Parotitis, meningitis (radang selaput otak), otitis media (radang telinga tengah) dan Trauma kepala. Bayi yang mempunyai faktor resiko diatas mempunyai kecenderungan menderita gangguan pendengaran lebih besar dibandingkan bayi yang tidak mempunyai faktor resiko tersebut. Seorang anak harus diperiksa fungsi pendengarannya segera setelah dicurigai terdapat faktor-faktor resiko diatas atau anak tidak bereaksi terhadap bunyi-bunyian disekitarnya (tepukan tangan, suara mainan, terompet, sendok yang dipukulkan ke gelas/ piring dll) dan terdapat keterlambatan perkembangan bicara dan bahasa. Power Hearing Indonesia